Setelah sebelumnya Qiannah Update Media memberikan informasi dan cara cek NUPTK, dalam arikel ini kami akan memberikan panduan mengajukan NUPTK oleh Operator Sekolah secara lengkap.
Seperti kita ketahui jika Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan ini merupakan salah satu hal penting yang wajib dimiliki oleh seluruh pendidik maupun tenaga kependidikan maka Team Qiannah Update Media merekomendasikan kalian untuk mengajukannya.
Untuk proses pengajuannya sendiri tidaklah sulit dimana kalian hanya perlu memberikan berkas yang diperlukan kepada Operator Sekolah, dimana nanti operator sekolahlah yang akan mengajukan permohonan penerbitan NUPTK miliki kalian.
Seperti kita ketahui juga jika pengajuan NUPTK ini terdapat pada laman Verval PTK dimana laman tersebut sendiri hanya dapat diakses oleh operator sekolah dan juga sudah merupakan tugas dan tanggung jawab operator sekolah yang melakukannya.
Bagi kalian operator sekolah yang masih belum mengetahui persyaratan serta tata cara mengajukannyamaka kalian bisa mengikuti panduan yang akan kami berikan dalam artikel ini.
Table of Contents
Syarat Mengajukan NUPTK
- Pendidik atau Tenaga Kependidikan sudah terdaftar pada Data Pokok Pendidikan ( Dapodik )
- Pendidik atau Tenaga Kependidikan memiliki surat pengangkatan dan penugasan dari kepala sekolah
- Memiliki ijasah Sekolah Dasar ( SD )
- Memiliki ijasah Sekolah Menengah Pertama (SMP)
- Memiliki Ijasah Sekolah Menengah Atas (SMA)
- Memiliki Ijasah d3 – S1
- Foto seluruh data asli diatas
- Serahkan ke operator sekolah
Cara Mengajukan NUPTK
Login Ke Laman Verval PTK
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah operator sekolah login ke laman Verval PTK menggunakan akun operator sekolah atau dapodik.
Pilih Menu Pengajuan NUPTK
Setelah berhasil login maka langkah selanjutnya adalah memilih menu pengajuan NUPTK yan gterletak pada kolom sebelah kiri.
Klik Ajukan NUPTK
Pada laman Pengajuan NUPTK terdapat daftar nama Pendidik dan Tenaga Kependidikan dari masing-masing sekolah. Untuk mengajukan NUPTK silahkan kalian klik tombol Ajukan NUPTK.
Upload SK Pengangkatan & Penugasan
Silahkan upload foto SK Pengangkatan & penugasan pendidik serta Tenaga Kependidikan. ( berdasarkan pengalaman team Qiannah Update Media SK penugasan ini 2 tahun kebelakang ).
Upload IJasah SD
Silahkan upload foto asli ijasah sd pendidik dan tenaga kependidikan.
Upload Ijasah SMP
Silahkan Upload foto ijasah asli SMP pendidik dan Tenaga Kependidikan.
Upload Ijasah SMA
Silahkan upload foto ijasah asli SMA pendidik dan tenaga kependidikan.
Upload Ijasah D4/S1
Silahkan upload foto ijasah asli D4/S1 pendidik dan tenaga kependidikan.
Klik Tombol Ajukan
Setelah kalian mengupload seluruh data yang diminta maka langkah terakhir adalah klik tombol ajukan untuk mengajukan NUPTK.
Proses Verifikasi dan Validasi Data
Setelah mengajukan pencetakkan NUPTK maka data yang kalian kirim tersebut akan dilakukan verifikasi terlebih dahulu oleh Dinas Pendidikan Setempat, Provinsi hingga Pusdatin.
Penerbitan NUPTK
Apabila persyaratan yang kalian kirimkan seusai dengan persyaratan serta lolos proses verifikasi dan validasi maka PUSDATIN KEMDIKBUD akan menerbitkan NUPTK bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan tersebut.
Namun apabila terdapat kesalahan pada data maka prosesnya akan gagal serta operator sekolah akan diberikan informasi terkait gagalnya verval untuk dapat diperbaiki dan diajukan ulang.
Estimasi Waktu Penerbitan NUPTK
Untuk estimasi waktu dari proses vervikasi dan validasi data hingga proses penerbitan NUPTK ini sendiri biasanya berbeda-beda tergantung dari antrian pengajuan. Namun pada umumnya proses ini dapat memakan waktu hingga 30 hari kerja.
Setelah NUPTK berhasil terbit maka operator sekolah akan memberikan informasi kepada pendidik maupun tenaga kependidikan terkait nomor NUPTK tersebut agar dapat dilakukan Cek NUPTK dan dilakukan pencetakkan kartu NUPTK.
Itulah tadi tutorial dan panduan yang bisa kami berikan, semoga dapat membantu kalian.