Toko Ladang Siplah merupakan salah satu mitra dari Siplah dimana pada layanan E-Commerce ini satuan pendidikan dapat membeli segala macam produk yang dibutuhkan untuk sekolah.
Berdasarkan informasi dan hasil rapat yang team Qiannah Update Media ikuti di Dinas Pendidikan kabupaten kepahiang, Saat ini seluruh satuan pendidikan mulai diwajibkan untuk berbelanja segala macam kebutuhan terlebih yang menggunakan anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) maupun Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) oleh Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek).
Terdapat banyak sekali manfaat serta keuntungan yang diperoleh satuan pendidikan dengan berbelanja melalui siplah diantaranya. Seluruh produk yang dibeli sudah termasuk PPN sehingga tidak perlu membayar PPN secara mandiri. Selain itu pada aplikasi siplah ini sudah mendapatkan fitur yang lengkap sebagai persyaratan pembuatan RKAS ataupun SPJ yang hanya perlu di unduh saja.
Hingga saat ini sendiri sudah terdapat banayk mitra yang bekerjasama dengan Siplah, salah satunya adalah toko ladang yang menjadi rekomendasi karena untuk masalah harga berlaku pembulatan sehingga tidak merepotkan ketika melakukan pembuatan SPJ.
Bagi kalian pemilik toko yang ingin berjualan di Toko Ladang juga dapat melakukan pendaftaran dimana nantinya toko kalian dapat diakses secara online oleh seluruh satuan pendidikan.
Lantas Bagaimana Cara Mendaftarnya serta apa saja persyaratannya? Simak terus artikel ini hingga selesai.
Table of Contents
Syarat Daftar di Toko Ladang Siplah
Untuk mendaftar sebagai penjual di Toko Ladang Siplah, terdapat beberapa persyaratan yang harus di penuhi terlebih dahulu yaitu:
- UMKM / Berbadan Hukum
- NPWP ( Nomor Pokok Wajib Pajak ) pribadi untuk UMKM dan Perusahaan untuk berbadan hukum.
- NIB ( Nomor Induk Berusaha ) baik UMKM maupun berbadan hukum
- Rekening Tabungan
- logo usaha
- Banner Usaha
Cara Daftar Akun Penjual di Toko Ladang Siplah
Kunjungi Laman Toko Ladang
Silahkan buka browser favorti kalian kemudian kunjungi laman toko ladang atau pada link https://siplah.tokoladang.co.id/.
Pilih Menu Daftar Jadi Penjual
Langkah berikutnya adalah klik menu daftar jadi penjual pada pojok kanan atas.
Mendaftar Akun
Langkah selanjutnya adalah melakukan pendaftaran akun, adapun yang perlu kalian isi sebagai berikut:
- Nama
- Password
- Ceklist syarat dan ketentuan
- Klik tombol Daftar
Verifikasi Pendaftaran
Selanjutnya kalian akan diminta untuk melakukan verifikasi pendaftaran dengan cara klik link verifikasi yang dikirimkan ke alamat email kalian. ( silahkan periksa kotak masuk atau spam jika tidak ada di kotak masuk )
Masukkan Informasi Toko
Setelah kalian klik link verifikasi maka kalian akan diarahkan ke halaman login, setelah melakukan login maka kalian akan diminta untuk memasukkan informasi lengkap toko. Adapun informasi yang harus kalian inputkan sebagai berikut:
- Foto Profil Toko
- Banner Toko
- Nama Toko
- Email Toko
- Penandatangan
- Jabatan
- Slogan
- Nomor telepon
- Jenis Usaha
- Kategori usaha
- Status usaha (pilih sesuai toko kalian)
- Masukkan alamat lengkap toko
- Pindahkan titik map ke lokasi toko kalian
- Pilih bank yang kalian gunakan
- Masukkan cabang bank yang kalian gunakan
- Nama Pemilik rekening silahkan masukkan nama kalian
- Rekening bank ( masukkan nomor rekening + Upload foto buku tabungan )
- KTP (isi nomor KTP dan upload foto ktp )
- NPWP ( input nomor npwp dan upload )
- SIUP/akta (input nomor NIB dan upload)
- Status pajak PKP/NON PKP
- Jasa kurir sesuaikan dengan usaha kalian
- Klik tombol Simpan
Setelah kalian klik tombol simpan maka proses selanjutnya adalah verfikasi dari toko ladang siplah terkait data yang kalian kirimkan.
Apabila seluruh data sudah memenuhi persyaratan sudah sesuai dan valid maka proses pengajuan kalian akan di acc dan toko kalian akan segera online.
Namun apabila terdapat kendala pada data yang kalian kirimkan maka kalian akan menerima notifikasi permasalahan dan diminta untuk memperbaikinya.
Pada proses ini sendiri umumnya memerlukan waktu 2×24 jam. Jadi pastikan kalian menginput seluruh data dan informasi yang benar dan sesuai dengan data yang kalian miliki.
Kesimpulan
- Untuk mendaftar ke toko ladang dapat dilakukan oleh UMKM dan perusahaan
- Persyaratan yang harus dilengkapi adalah KTP, NPWP, Rekening tabungan dan foto profil serta banner
Itulah tadi informasi dan tutorial yang bisa kami berikan, semoga dapat membantu kalian.