Indeks

Panduan Operator Yayasan Daftar Sekolah Naungan Dan Menambahkan Guru Dapodik Lengkap 2023

Panduan Operator Yayasan Daftar Sekolah Naungan Dan Menambahkan Guru Dapodik Lengkap 2023
Panduan Operator Yayasan Daftar Sekolah Naungan Dan Menambahkan Guru Dapodik Lengkap 2023

Dalam artikel ini team Qiannah Update Media akan memberikan panduan operator yayasan pendidikan dalam hal menambahkan sekolah naungan serta menambahkan guru dapodik pada sekolah naungan secara lengkap.

Seperti kita ketahui, untuk menambahkan sekolah atau satuan pendidikan dibawah sebuah yayasan maka hal tersebut merupakan tugas operator yayasan dan juga untuk menambahkan guru agar masuk ke aplikasi dapodik secara mandiri dan online satuan pendidikan wajib dibawah sebuah yayasan serta operator yayasan yang bisa melakukan hal tersebut.

Untuk itu pada artikel panduan operator yayasan ini kami akan memberikan tutorialnya. Jadi simak hingga akhir ya.

Panduan Operator Yayasan

Panduan Operator Yayasan Daftar Sekolah Naungan Dan Menambahkan Guru Dapodik Lengkap 2023 3

Tutorial Menambah Sekolah Naungan

Tutorial pertama yang akan kami berikan adalah menambahkan sekolah naung pada verval yayasan. Untuk panduannya sendiri sebagai berikut :

  1. Kunjungi laman verval yayasan
  2. Login dengan menggunakan alamat email dan password terdaftar operator yayasan
  3. Klik menu
  4. Pilih Pengajuan sekolah naungan
  5. Pilih provinsi sekolah naungan
  6. Pilih kabupaten/kota sekolah naungan
  7. Pilih kecamatan sekolah naungan
  8. Pilih nama sekolah naungan
  9. Klik Lihat Detail Sekolah
  10. Upload SK Yayasan
  11. Klik Tombol Ajukan Penambahan Sekolah Naungan

Setelah kalian klik tombol ajukan penambahan sekolah naungan maka pengajuan kalian akan dilakukan verifikasi dan validasi terlebih dahulu dimana nantinya setelah disetujui maka kalian akan melihat nama sekolah tersebut dalam daftar sekolah naungan.

Menghapus Sekolah naungan

Selain menambah, operator yayasan juga dapat melakukan penghapusan sekolah naungan dengan cara:

  1. Pilih Menu
  2. Pilih Penonaktifan Sekolah Naungan
  3. Pilih nama sekolah pada kolom daftar sekolah
  4. Klik lihat detail sekolah
  5. Klik tombol nonaktifkan Sekolah naungan

Hal Penting Terkait Penambahan dan Penghapusan Sekolah Naungan

Dalam hal melakukan penambahan maupun penonaktifan sekolah naungan pada panduan operator yayasan ini. Operator yayasan wajib memiliki izin dari ketua yayasan yang disertai dengan SK ( Surat keputusan ) Penambahan maupun penonaktifan.

Dilarang melakukan penambahan ataupun penonaktifan tanpa sepengetahuan maupun persetujuan dan tanpa SK ketua Yayasan.

Tutorial Menambahkan Guru

Bagi kalian operator yayasan yang masih bingung bagaimana cara dan langkah menambahkan guru pada sekolah naungan, silahkan ikuti panduan dibawah ini:

1. Login Ke Laman Verval PTK

Langkah pertama adalah melakukan login ke laman https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/ dengan menggunakan alamat email dan password operator yayasan.

2. Pilih Menu PTK Baru

Untuk menambahkan guru. pendidik maupun tenaga pendidik silahkan kalian klik menu PTK Baru kemudian silahkan pilih PTK WNI ( Warga Negara Indonesia ) atau WNA ( Warga Negara ASING )

3. Masukkan Informasi Identitas

Setelah kalian klik WNI atau WNA maka kalian akan diarahkan ke laman Pengisian data dimana terdapat 4 tab dan yang pertama adalah informasi identitas. Adapun informasi yang wajib diisi sebagai berikut:

  1. NIK
  2. Nama sesuai KTP
  3. Tempat Lahir
  4. Tanggal Lahir
  5. Jenis Kelamin
  6. Nama Ibu Kandung lengkap
  7. Agama
  8. Kebutuhan khusus
  9. Status perkawinan
  10. Alamat Email Aktif

4. Input Informasi Domisili

Pada tab selanjutnya adlah memasukkan informasi domisili, adapun informasi yang wajib diisi sebagai berikut:

  1. Kabupaten/Kota
  2. Kecamatan
  3. Alamat
  4. Desa/Kelurahan
  5. Kode Pos

5. Input Informasi Kepegawaian

Pada tab ketiga adalah menginput informasi kepegawaian, adapun yang wajib diinput sebagai berikut:

  1. Jenis PTK
  2. Status kepegawaian
  3. NIP apabila ada
  4. Lembaga pengangkat
  5. SK pengangkatan
  6. TMT Pengangkatan
  7. Sumber Gaji
  8. Lisensi kepala sekolah

6. Input Informasi Penugasan

Pada tab keempat atau terakhir adalah menginputkan informasi penugasan. adapin informasi yang wajib diisi sebagai berikut:

  1. Wilayah
  2. Sekolah
  3. Nomor Surat Tugas
  4. Tanggal Surat Tugas
  5. TMT ( Terhitung mulai tanggal ) Tugas
  6. Upload SK Penugasan
  7. Ceklist kotak Dengan ini Saya menyatakan perekaman data PTK mengacu terhadap dokumen yang sah dan aturan yang ditetapkan.
  8. Klik tombol simpan

Setelah kalian klik tombol simpan maka pengajuan penambahan guru atau PTK akan diproses dan dilakukan verifikasi validasi terlebih dahulu hingga nantinya akan disetujui.

Setelah disetujui, operator yayasan dapat menghubungi operator sekolah terkait status guru baru tersebut telah disetujui agar nantinya operator sekolah dapat melakukan tarik data aplikasi dapodik dan mengisi informasi PTK tersebut kemudain membuatkan akun login dapodik.

Hal Penting Penambahan Guru

Dalam hal melakukan penambahan guru atau PTK wajib mengetahui dan mendapatkan berkas guru tersebut dari kepala sekolah ataupun operator sekolah dan telah disetujui oleh ketua yayasan.

Itulah tadi tutorial yang bisa kami berikan, semoga dapat membantu kalian.

Exit mobile version