Bagi kalian satuan pendidikan yang ingin melakukan registrasi Operator Sekolah ataupun bagi kalian operator sekolah yang belum mengetahui tugas dan tanggung jawab kalian, dalam artikel ini Qiannah Update Media akan membahasnya dan memberikan panduannya secara lengkap.
Operator sekolah memiliki tugas dan tanggung jawab yang sangat penting dalam seluruh proses kegiatan administrasi satuan pendidikan. Oleh karena itu setiap satuan pendidikan wajib memiliki setidaknya 1 orang khusus yang bertugas menjadi Operator.
Untuk menjadi seorang operator sekolah pun tidak mudah dan wajib melakukan pendaftaran terlebih dahulu.
Table of Contents
Apa Itu Operator Sekolah?
Operator Sekolah adalah individu yang bertugas untuk mengolah data satuan pendidikan, Operator ini sendiri diangkat dan ditugaskan oleh Kepala Sekolah dan bertanggung jawab penuh dengan Kepala Sekolah terkait aktifitasnya.
12 Tugas dan Tanggung Jawab Operator Sekolah
Mengelola Aplikasi dapodik
Tugas pokok dan tanggung jawab yang pertama adalah mengelola aplikasi dapodik. Dapodik sendiri merupakan Aplikasi yang sangat penting dalam satuan pendidikan karena berisikan tentang informasi, kelengkapan satuan pendidikan hingga guru serta siswa.
Dalam menjalankan tugasnya mengelola aplikasi dapodik, seorang operator akan melakukan penginputan serta perbaikan data baik itu perihal satuan pendidikan, guru/PTK maupun siswa.
Dalam perjalanannya, seorang operator juga diberikan tugas untuk menginput data nilai dan rapor siswa.
Mengelola Aplikasi Pemetaan Mutu Pendidikan (PMP)
Tugas pokok dan tanggung jawab yang kedua adalah mengelola aplikasi pemetaan mutu pendidikan (PMP). Dalam hal ini seorang operator hanya bertugas untuk mengirimkan data ke server pusat.
Mengelola Aplikasi Standar Pelayanan Minimal (SPM)
Tugas Pokok dan tanggung jawab yang ketiga adalah mengelola aplikasi standar pelayanan minimal (SPM). Dimana dalam mengelola aplikasi ini seorang operator wajib mengisikan data sesuai dengan kenyataan di satuan pendidikan.
Pelayanan Administrasi Tata Usaha
Dalam perjalanannya seorang operator sekolah juga memiliki tugas dan tanggung jawab perihal urusan administrasi tata usaha seperti pembuatan SK, kearsipan dan tugas lainnya.
Mengelola Aplikasi BIOUN
Seorang operator juga memiliki tugas mengelola aplikasi BIOUN dimana seorang operator akan bertugas untuk melakukan pengecekkan data menjelang pelaksanaan Ujian.
Mengelola Data Verval PD
Seorang operator memiliki tugas dan tanggung jawab untuk mengelola data verval pd Kemdikbud dimana pada data tersebut berisikan seluruh informasi terkait peserta didik dan terkoneksi dengan Dapodik.
Mengajukan PIP
Program Indonesia Pintar adalah sebuah bantuan yang diberikan oleh pemerintah kepada siswa yang masuk kategori. Dalam pengajuannya, seorang operator bertugas untuk memasukan informasi terkait siswa penerima PIP pada aplikasi dapodik dan melakukan pengecekkan melalui laman pip.kemdikbud.go.id.
Mengelola Data Verval PTK
Seorang Operator Sekolah juga memiliki tugas dan tanggung jawab untuk mengolah data verval PTK seperti melakukan pengecekkan data PTK atau Guru yang aktif, menonaktifkan guru dan mengajukan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
Mengelola Data Akun Belajar.id
Saat ini akun belajar.id sudah digunakan oleh satuan pendidikan dan seluruh pendidik, tenaga kependidikan hingga siswa akan mendapatkan akun belajar.id ini sendiri.
Seorang operator sekolah biasanya memiliki akses administrator akun belajar.id pada satuan pendidikan tempat bertugas dimana dalam pelaksanaannya seorang operator dapat melihat akun belajar.id, mengajukan akun hingga melakukan reset password.
Mengelola Aplikasi BOS dan BOP
Dalam tugasnya, seorang operator sekolah juga akan mengelola dan membantu untuk melakukan input data pada aplikasi Bantuan Operasional Sekolah ataupun Bantuan Operasional Pendidikan.
Mengelola Aplikasi ANBK
Saat ini Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi telah mengganti persyaratan ujian dari UNBK menjadi ANBK(assesmen nasional berbasis komputer).
Dalam tugasnya seorang operator sekolah akan bertugas dan bertanggung jawab sebagai proktor ANBK untuk melakukan pengecekkan peserta anbk, melakukan sinkronisasi data hingga melakukan penginstalan aplikasi juga team pelaksana ANBK.
Mengelola Aplikasi UK
Bagi kalian operator satuan pendidikan Non-Formal maka kalian juga memiliki tugas dan tanggung jawab untuk mengelola aplikasi Ujian Kesetaraan (UK) dengan tugas dan tanggung jawab yang serupa dengan ANBK dalam pelaksanaannya.
Persyaratan Menjadi Operator Sekolah
- Warga Negara Indonesia
- Berusia Minimal 18 Tahun
- Pendidikan minimal SMA/Sederajat
- Mampu Mengoperasikan komputer
- Memiliki basis IT ( rekomendasi )
- Tidak sedang terikat dengan tugas dan tanggung jawab lainnya
Persyaratan Mengajukan Operator Sekolah
- SK Pengangkatan dari Kepala Sekolah
- SK Penugasan dari Kepala Sekolah
- Melakukan pengajuan melalui laman SDM Kemdikbud
Panduan Mengajukan Operator Sekolah
Mengunjungi Laman SDM Data Kemdikbud
Tahap pertama adalah mengunjungi laman sdm.data.kemdikbud.go.id oleh kepala sekolah maupun operator tersebut sendiri.
Memilih Menu Registrasi Satuan Pendidikan
Setelah berhasil mengunjungi laman SDM Data Kemdikbud, tahap selanjutnya adlaah memilih menu registrasi satuan pendidikan. Adapun menu tersebut terdapat pada bagian atas menu yaitu Registrasi – Satuan Pendidikan.
Memasukkan Informasi dan Upload SK
Pada halaman registrasi satuan pendidikan kalian akan diminta untuk memasukkan informasi dan melakukan upload SK. adapun informasi yang wajib diisi sebagai berikut:
- NIK
- Gelar Depan
- Nama
- Gelar Belakang
- Tempat Lahir
- Tanggal Lahir
- Jenis Kelamin
- Alamat Email aktif
- Nomor Handphone aktif
- Password
- Kabupaten atau kota satuan pendidikan
- Kecamatan satuan pendidikan
- Nama Sekolah
- Kode Registrasi ( kode registrasi sekolah )
- Upload SK/Surat Tugas
- Klik tombol registrasi
Setelah klik tombol registrasi maka tahap selanjutnya adalah menunggu proses verifikasi dan validasi oleh team SDM Kemdikbud dimana dalam prosesnya pada umumnya memerlukan waktu hingga 1 minggu dan untuk prosesnya dapat kita lihat pada menu Status Registrasi.
Setelah proses pengajuan disetujui maka kalian bisa melakukan login ke aplikasi dapodik ataupun aplikasi Kemdikbudristek lainnya menggunakan alamat email dan password sesuai dengan akun SDM data.
Itulah tadi informasi dan tutorial yang bisa Qiannah Update Media berikan, semoga dapat membantu kalian.